JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Dari pengumpulan berbagai informasi maupun bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa hasil penyidikan dari perkara yang menjerat Hakim Sudrajad Dimyati, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka, GS Hakim Agung pada Mahkamah Agung RI,” kata Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto dalam konferensi pers, Senin (28/11/2022).
Namun hingga saat ini Gazalba Saleh belum memenuhi panggilan KPK. Oleh karena itu, KPK mengimbau agar kooperatif terhadap panggilan penyidik KPK.
“KPK mengimbau GS untuk kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan yang segera akan dikirimkan Tim Penyidik,” tutupnya.
Sebelumnya, KPK kembali memanggil hakim agung Gazalba Saleh. Dia diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Mahkamah Agung.
Dalam keterangan itu, Ali tidak secara rinci menerangkan bahwa Gazalba Saleh telah berstatus tersangka. Akan tetapi, Ali mengatakan bahwa penyidik memanggil pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Informasi yang kami peroleh, benar hari ini (28/11) tim penyidik menjadwalkan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di MA,” kata Ali. (VAN)