JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK akan siap menghadapi, tidak masalah, karena apa? praperadilan itu adalah hak, setiap orang yang merasa dirugikan karena disangka melakukan suatu perbuatan pidana dia berhak mengajukan praperadilan, nah itu hak dia,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (10/12/2022).
Johanis mengatakan KPK yakin akan memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan Gazalba Saleh tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan KPK terhadap Gazalba sudah sesuai dengan aturan yang ada.
“Kita yakin kita menang karena kita yakin dan percaya bahwa apa yang kita kerjakan sudah sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Dia mengatakan putusan gugatan praperadilan itu bergantung sepenuhnya pada hakim. Dia menyebut setiap orang memiliki hak untuk mengajukan gugatan praperadilan termasuk Gazalba Saleh.
“Secara hukum sesuai dengan apa yang kita lakukan ya kita yakin menang, tapi sepenuhnya ada pada majelis hakim yang akan mempertimbangkan,” ujar Johanis. (DON)