JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Alokasi ini meliputi manfaat yang diberikan kepada tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan, hingga masyarakat umum. Sampai dengan 24 Desember 2024, realisasi anggaran di sektor kesehatan telah mencapai Rp 194,8 triliun,” kata dia dalam unggahan video di Instagram resmi @smindrawati.
Pertama, anggaran tersebut untuk program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) bagi 96,7 juta peserta senilai Rp 46,1 triliun.
“96,7 juta masyarakat kita yang belum mampu ini, yang masih rentan, miskin, itu pemerintah membayar asuransinya Rp 46,1 triliun untuk agar orang-orang miskin yang memegang BPJS Kesehatan tanpa dia membayar iuran apapun, waktu dia sakit bisa pergi entah dari mulai Puskesmas, rumah sakit dan yang lain-lain,” ujar Sri Mulyani.
Kedua, pemberian honorarium kepada 5.385 tenaga kesehatan yang ditugaskan di daerah tertinggal senilai Rp 27,3 miliar. Ketiga, pemberian makanan tambahan (buffer) bagi 45 ribu ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan 100 ribu balita kurus senilai Rp 21,9 miliar. (MON)