JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Kasus olok-olok simbol negara yang dilakukan oleh seorang publik figur kembali menghebohkan sentimen sosial kita.
Emha Ainun Najib (Cak Nun) yang dengan terang-terangan mengkonotasikan Presiden RI dengan sebutan Fir’aun membuktikan negara masih lemah dalam penegakan UU ITE.
Peristiwa sudah berlalu, namun akan kembali terulang ketika negara membiarkan simbol negara menjadi bahan olokan tidak terjamah hukum.
Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) melalui Ketua Umumnya Gus Wal menyampaikan reaksi kerasnya.
“Semakin banyak orang yang mengaku dirinya sebagai tokoh maupun budayawan namun sangat sembrono mengeluarkan statement yang menghina presiden dan pemimpin bangsa.
Sangatlah miris dan memuakkan, karena bagaimana nasib anak bangsa kedepan jika generasi mudanya diajarkan cara mengolok-olok sosok yang tidak disukai dengan sehina-hinanya.
Mereka berdalih bahwa apa yang mereka lakukan sebagai wujud implementasi demokrasi yang terbuka. Mengatasnamakan kritik terbuka, namun pada dasarnya mereka itu adalah kumpulan sampah bangsa yang mengaku diri sebagai tokoh yang tidak beradab, tidak berakhlak, tidak berbudaya dan tidak berbudi luhur” papar Gus Wal geram.
Ketika seorang sosok dengan banyak pengikut, kemudian menyampaikan pernyataan kontroversial, oleh para pengikutnya dianggap menjadi kebenaran.
Para pengikut kemudian melakukan hal yang sama karena tidak ada resiko hukum yang dituduhkan kepada sosok panutannya.
“Apa yang mereka keluarkan sangatlah berbahaya seperti gas beracun menghina Presiden dan para pemimpin bangsa sama halnya merusak budaya luhur. Budaya Nusantara yang sangat agung tentang saling menghormati perbedaan.
Kritik boleh namun harus santun dan kritik konstruktif, itu kalau mereka benar-benar seorang yang paham dan menjunjung tinggi demokrasi.
Kalau kritik barbar dengan cenderung merendahkan dan menyampaikan kebohongan, bisa jadi mereka itu adalah corong propoganda dari kelompok- kelompok yang selama ini menyebarkan paham ideologi transnasional Khilafah Radikalisme Terorisme. Sebagai warga negara Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang masih waras harus melawan” kata Gus Wal melengkapi alasannya.
Masih menurut Gus Wal, kasus pelecehan simbol negara yang dilakukan oleh Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) menjadi salah satu agenda besar terkait UU ITE yang masih belum dipahami dengan benar.
Indonesia negara hukum, semua pihak seharusnya mentaati apa yang sudah menjadi kesepakatan hukum. Karena aturan hukum tidak pernah mengkriminalisasi pelaku perbuatannya sudah masuk bukti pelanggaran yang tercantum dalam pasal. (JRS)