BABEL, khatulistiwaonline.com
Pihak penegak hukum yang berwenang diminta untuk segera mengusut dugaan gudang penampungan dan penggorengan pasir timah yang tidak mengantungi izin lengkap.
Pantauan wartawan Khatulistiwa pada hari Jum’at, 8 Desember 2017 yang lalu ke gudang milik Atiam, di Kabupaten Bangka Barat tepatnya di Desa Air Kuang, Kecamatan Parit Tiga, Provinsi Bangka Belitung, tampak puluhan karung pasir timah ditampung di gudang milik Atiam warga keturunan Tionghoa.
Diprediksikan puluhan ton pasir timah yang sedang dilobi oleh anak buah Atiam dan sudah siap untuk digoreng. Saat dikonfirmasikan kepada para pekerja yang sedang mencuci pasir timah (lobi) di gudang ini, saat ditanya ke mana Bos mereka Atiam? Jawab mereka, ada di dalam rumahnya. Saat itu pintu belakang rumah Atiam sedang terbuka lebar dan ada beberapa orang yang sedang duduk santai di ruang dapur rumah Atiam ini, namun melihat ada tiga orang awak media datang, pintu belakang rumah Atiam pun ditutup setengah.
Saat dipanggil Bos Atiam tidak ada sahutan, tetapi tiba-tiba seseorang keluar dari dalam ruang dapur rumah dan berkata bahwa Bos Atiam tidak ada di rumah. Dan ia mengaku kepada awak media ini bahwa dirinya pun sedang menunggu Bos Atiam.
Keberadaan gudang milik Atiam ini tepat di belakang Pasar Ikan Parit Tiga, dan juga ternyata di dalam gudang ini banyak tersimpan bahan material bangunan dan puluhan ton pasir timah yang tak jelas asal dan usulnya. Kamera CCTV terpasang hampir di setiap sudut gudang ini.
Anehnya saat operasi PETI yang digelar oleh Polda Babel sepertinya sama sekali tidak menyentuh gudang-gudang pasir timah yang berada di daerah Parit Tiga ini, kemungkinan di belakang mereka ada pihak-pihak tertentu yang menjadi beking mereka. Dan lebih anehnya lagi sewaktu operasi PETI digelar, gudang milik Atiam ini berhenti beraktifitas, pintu gudang pun ditutup rapat-rapat.
Operasi PETI digelar oleh Polda Babel sepertinya sudah dibocorkan terlebih dahulu sebelum pelaksanaannya, maklum namanya juga sudah koordinasi masss!!! (Tim)