Serang,KHATULISTIWAONLINE.COM – Gubernur Wahidin Halim menginstruksikan setiap bupati dan wali kota di Banten punya langkah pencegahan dan penanggulangan virus Corona sampai tingkat desa. Permintaan ini tertuang di surat yang ditandatangi gubernur pada Rabu (15/4/2020).
“Untuk itu gubernur menginstruksikan agar para bupati melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di desa,” kata Wahidin dalam keterangan tertulis ke wartawan.
Pertama, bupati didorong agar membentuk satgas percepatan penanganan Corona tingat desa berdasakan pertimbangan dan rekomendasi gugus tugas di tingkat kabupaten. Gugus tugas ini akan membentuk relawan-relawan.
Kedua, bupati diminta memfasilitasi pemerintah desa agar mengalokasikan dukungan pendanaan melalui Angaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk pencegahan dan penanggulanan virus. Menurutnya aturan ini bisa melihat dari aturan yang telah disusun Kemendes PDTT.
Anggaran desa itu dipakai untuk sosialisasi, edukasi terkait COVID-19, pendataan penduduk rentan dan keluarga yang berhak mendapat jaminan sosial, identifikasi fasilitas desa untuk ruang isolasi, melakukan penyemprotan disinfektaan sampai penyediaan pembersih di ruang publik.
Bentuk pencegahan lain misalkan penyediaan alkes pendeteksi dini, penyediaan nomor telepon fakses rujukan, pemantauan dan pencatatan tamu, pendataan warga mudik sampai mereka yang datang dari rantau.
“Selain itu penyediaan ruang isolasi di desa dan membantu logisik warga yang diisolasi,” ujarnya.
Untuk itu, gubernur meminta bupati melakukan pendampingan sampai ke tingkat desa. Satgas di desa juga agar kerja sama dengan satgas di tingkat kabupaten.(DON)