JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Semangat pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) terus digelorakan. Demi merealisasikan cita-cita masyarakat yang sudah lama merindukan lahirnya provinsi baru tersebut, sangat mengharapkan di akhir periode kepemimpinan Presiden Jokowi akan “merestui” lahirnya Provinsi Tapanuli, sebagai bentuk kecintaannya terhadap masyarakat Tapanuli.
Koordinator Wilayan (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs. Gandi Parapat menilai perjuangan pembentukan Provinsi Tapanuli yang di nakhodai oleh JS Simatupang, S.H selaku Ketua Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) sudah sepantasnya mendapat respon baik dari Kepala Negara, Presiden Joko Widodo.
Gandi Parapat mengaku sebagai putra Batak dirinya kagum ketika bertatap muka langsung dengan sosok JS Simatupang di kantornya Jalan Merdeka Barat di depan Istana Negara Jakarta.
“Beliau saya nilai begitu rela memikirkan perjuangan para pejuang Protap; semuanya itu tentu demi kemaslahatan generasi Batak di Tapanuli.
Jujur, sudah lama tidak bertemu dengan bapak JS Simatupang meski sering saling komunikasi lewat telepon.
Saya pribadi merasa kagum dengan kesederhanaannya meski sudah jauh perubahan dari 10 tahun lalu, beliau saya kenal.
Saya awalnya tidak begitu merespon berbagai informasi yang berseliweran di medsos kalau ada putra Batak sedang membuat panitia baru yang dinamai PPPT Protap, mengingat masa perjuangan masa lalu hingga akhirnya oleh Presiden masa SBY mengeluarkan moratorium stop pemekaran Provinsi Tapanuli.
Tetapi, setelah banyak diperbincangkan di Medan, saya sengaja datang ke Jakarta untuk silaturahmi menjumpai beliau dan sudah banyak berbicara, juga telah membaca buku lampiran permohonan karya Dr.Sabar Martin Sirait yang diajukan ke Presiden, Wapres, Mendagri dan Komisi II DPR termasuk kepada Ketua DPR-RI, Ibu Puan Maharani.
Saya kagum dan pasti kami dukung, ungkapnya Gandi Parapat Selasa 6 Desember 2022 didampingi Maruli Siahaan yang juga ikut gabung di kepanitiaan PPPT Protap Jabodetabek, kepada Khatulistiwa online.
Dengan rasa kagumnya Drs. Gandi Parapat mengakui bahwa dibenaknya masih terngiang pemikiran terhadap adanya tiga butir Ikrar Pemuda Batak di Gelanggang Olahraga Remaja Otista Jakarta Timur dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni lalu, yang sekaligus merayakan HUT ke-7 Naposo Batak Jabodetabek (NABAJA) saat berulang tahun pada 30 Mei silam.
Diceritakannya, dalam acara itu Sekretaris Eksekutif Yayasan Pencinta Danau Toba (YPDT) Jhohanes Marbun menyampaikan, Pertama, Setia pada Pancasila dan NKRI, Kedua, Setia pada Tanah Batak dan Warisan Budaya Batak, dan Ketiga, bersedia menjadi relawan untuk kepentingan Kawasan Danau Toba.
“Artinya, didasari pemikiran para pemuda, putra dan putri Batak tersebut, sebagai orang tua patut saya berpikir jauh kalau langkah yang dilakukan oleh Ketua PPPT bapak JS Simatupang, S.H. yang begitu baik dan semangat serta mau peduli terhadap setiap perhelatan masyarakat Batak.
Beliau sepertinya ingin membuktikan niat mulia para generasi Batak dalam mencintai Negara dan kampung asal usulnya di wilayah Tapanuli dapat terealisasi menjadi Protap,” ujarnya.
“Sikap positif bapak JS Simatupang, S.H. itu kita harapkan segera direspon dan direalisasikan oleh Bapak Presiden Jokowi, mengingat rasa rendah hati yang begitu tulus dalam upaya PPPT Protap yang dilakukan olehnya bersama tim panitia se-Jabodetabek.
Mereka itu saya anggap aktivis pejuang peduli sosial demi kemaslahatan masyarakat Tapanuli,” ucap Drs. Gandi Parapat setelah turun dari lantai tiga kantor JS Simatupang, S.H. saat mengobrol dengan wartawan media ini.
Beliau melanjutkan, seandainya orang Batak seperti naposo Batak yang sudah berikrar memegang teguh nilai-nilai luhur falsafah Dasar Negara Pancasila, dan tetap bisa mengamalkan nilai-nilai luhurnya tahu ada permohonan Ketua PPPT JS Simatupang, S.H. kepada Presiden, yakin kalau para pemuda/pemudi Batak Tapanuli pasti ikut peduli masa depan bona pasogitnya (kampung halamannya), turut bersuara meminta Presiden RI supaya segera merealisasikan Prov. Tapanuli,” ujarnya. (AMS)