JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dilansir Al Jazeera, Kamis (12/12/2024), sidang Majelis Umum digelar di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat (AS) pada Rabu (11/12) waktu setempat. Ada dua resolusi yang dibahas dan diloloskan.
Pertama, Majelis Umum PBB meloloskan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera, tanpa syarat dan permanen di Gaza. Resolusi ini meraup 158 suara negara mendukung dari 193 anggota majelis, 9 suara menolak, dan 13 abstain.
Kedua, Majelis Umum PBB meloloskan resolusi dukungan terhadap UNRWA dan menyesalkan undang-undang yang disahkan Israel berisi pelarangan operasi UNRWA. Untuk resolusi ini, ada 159 suara negara mendukung, 9 suara menolak, dan 11 suara abstain. Indonesia hingga Zimbabwe termasuk yang mendukung. Israel, AS, Belanda, hingga Mikronesia termasuk yang menolak.
Indonesia melalui akun X resmi Kementerian Luar Negeri RI (@Kemlu_RI), menyampaikan keterangan pada hari ini. Indonesia mendesak Israel mematuhi resolusi itu.
“Indonesia menyambut baik pengesahan resolusi Majelis Umum PBB mengenai “Situasi di Gaza” yang menuntut gencatan senjata segera, yang diusung oleh Indonesia dalam Emergency Special Session (ESS)-10 pada 11 Desember 2024,” tulis Kemlu RI. (DON)