JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pelaporan ke Dewas, ke Bareskrim, kemudian ke Komnas (HAM), bagi kami itu adalah sebuah kesempatan bagi kami untuk menyampaikan, baik kepada Dewas maupun nanti ke Komnas, maupun ke pihak lainnya, untuk menguji proses-proses penyidikan yang kami lakukan. Jadi tidak ada masalah,” kata Asep di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).
Asep mengatakan penyidik KPK justru menyambut baik pelaporan tersebut. Karena hal itu, kata Hasto, sebagai bentuk kontrol bagi KPK terkait pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan, khususnya dalam hal penyitaan ponsel terhadap saksi.
“Sebetulnya kami dari penyidik itu menyambut baik apa yang dilakukan oleh Pak HK, karena ini juga bagi kami, penyidik, ini merupakan kontrol bagi kami, pekerjaan-pekerjaan kami,” kata Asep.
“Ketika dilaporkan ke Dewas itu akan diuji di Dewas, dipanggil ke Dewas, nanti diuji apakah proses penyidikan dalam hal ini upaya paksa proses penyitaan, misalkan kan disita HP-nya lain-lain, prosesnya apakah benar atau tidak itu nanti akan diuji,” imbuhnya. (DON)