JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
AKBP Feri menjelaskan pasutri tersebut awalnya menghadiri acara ulang tahun bersama anaknya pada Kamis (2/5) sekitar pukul 22.00 Wita. Setelah pulang dari acara tersebut, keduanya lalu istirahat sambil menidurkan anaknya.
Sementara pelaku belum juga tertidur hingga pukul 04.30 Wita pada Jumat (3/5) sehingga mendengar istrinya mengigau. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung ke dapur mengambil pisau setelah mendengar istrinya mengigau.
“Tersangka langsung timbul emosi dan langsung pergi mengambil pisau di dapur, tersangka balik masuk kamar langsung menikam istrinya di bagian mata kiri. Lalu istrinya terbangun dan berusaha lari keluar dari dalam kamar rumah,” terangnya. (MAD)