JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kami menerima tembusan dari Kementerian Sosial (Kemensos), ada 1.500 warga Kota Serang terindikasi judol. Sehingga, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut langsung kami nonaktifkan juga,” ujar Kepala Dinsos Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, Kamis (18/9/2025).
Ibra mengingatkan masyarakat untuk berhenti bermain judol karena berakibat pada penghapusan bansos. Pemkot tak ingin dana bansos disalahgunakan untuk judi.
“Makanya Wali Kota dan Dinsos gencar mensosialisasikan ke masyarakat bahwa bantuan tersebut jangan disalahgunakan sesuai peruntukannya, apalagi untuk judol. Karena akan berdampak pada dihentikannya bantuan tersebut,” katanya.
Pemerintah Kota Serang menyampaikan ada sekitar 1.500 orang dihapus dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Mereka adalah warga yang diketahui terlibat atau bermain judi online.
Jika ada warga yang dihapus karena judol lalu ingin kembali mendapat bansos, mereka harus melakukan reaktivasi. Petugas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) akan memverifikasi kembali.
“Bisa direaktivasi setelah diverifikasi oleh pendamping PKH untuk cek lapangan, apakah memang layak KPM tersebut mendapat bantuan. Khawatir ATM atau rekeningnya disalahgunakan oleh keluarganya,” ucap Ibra.
“Kemudian melalui SIKS (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial) dengan melampirkan berita acara klarifikasi,” tambahnya.
Ibra menambahkan, saat ini Pemkot Serang sedang mendistribusikan bantuan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di tiap kecamatan. Pemkot juga mensosialisasikan bahaya judi online serta meminta warga melapor jika ditemukan pungli.
“Sambil membagikan, kita sosialisasikan juga masalah judol, termasuk jika ada oknum yang meminta-minta kepada KPM, segera laporkan. Pemerintah akan menindak tegas oknum tersebut,” katanya. (BAS)