CILEGON, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Gedung ini dibangun pada 2013, perencanaan gedung awalnya diperuntukkan bagi Kejaksaan Negeri Cilegon. Namun, 7 tahun berlalu, gedung tak kunjung ditempati Kejaksaan dengan alasan keamanan.
Gedung berkelir putih ini memiliki dua lantai dan berdiri di atas lahan sekitar 500 meter persegi. Letak gedung ini persis di jalan wisata Anyer mengarah ke Cilegon. Di sisi kanan gedung terdapat jalan menanjak menuju Kedung Baya.
“Nggak paham (proses pembangunannya), dulu kan intinya itu tukar untuk Kejaksaan yang saya tahu tapi ternyata Kejaksaan menginginkan di tempat yang lain,” kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Rabu (16/3/2022).
Helldy mengatakan, daripada tak dimanfaatkan, gedung itu rencananya diperuntukkan bagi pelaku UMKM di Cilegon. Sasaran utama pasar UMKM itu adalah wisatawan yang pulang berwisata dari Anyer.
“Kita sudah survei ke sana daripada gedung itu tidak dimanfaatkan kita akan jadikan itu sebagai pusat UMKM Kota Cilegon dan itu sudah disetujui oleh temen-temen semuanya, sepakat kita. Karena kan Cilegon ini kota pariwisata artinya menuju ke pariwisata, kota lintas menuju Sumatera, harus ada pusat UMKM,” tuturnya.(MAD)