BOGOR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemerintah Kota Bogor akan kembali memberlakukan sistem ganjil genap pada awal Desember 2021. Hal ini dilakukan untuk antisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat jelang Perayaan Natal dan tahun baru (nataru).
“Saya dan Pak Kapolres (Kombes Susatyo Purnomo) sudah berkoordinasi, untuk kembali mengeluarkan kebijakan pengetatan mobilitas di awal Desember nanti. Karena sesuai dengan imbauan Presiden, akhir tahun ini harus waspada karena mobilitas warga meningkat terkait dengan Nataru,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Selasa (24/11/2021).
“(Pengetatan apa saja?) Kemungkinan pemberlakuan ganjil genap, kemudian nanti PKM level 3 akan diberlakukan pada 24 hingga akhir tahun. Sesuai instruksi pusat,” imbuhnya.
Sementara Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil rapat koordinasi Satgas COVID-19 Kota Bogor. Namun demikian, Polresta Bogor Kota akan tetap mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat menjelang Nataru dengan pembatasan-pembatasan.
“Kita lihat dulu, Desember ini statusnya seperti apa kita akan mengikuti itu. Kalau statusnya nanti diturunkan levelnya, tentunya kami juga harus melakukan pembatasan-pembatasan mobilitas, khususnya menjelang Nataru. Kalau statusnya diturunkan, kita akan lakukan ganjil genap,” kata Susatyo.(VAN)