JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Markus Nari. Dia mengaku ditanya soal pembahasan anggaran di DPR oleh penyidik KPK.
“(Ditanya soal) anggaran, proses. Proses biasa saja. Dari sini ke mana, ke mana,” kata Ganjar di sela pemeriksaannya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
Ganjar yang merupakan mantan Pimpinan Komisi II DPR menyebut pembahasan anggaran dilakukan bersama mitra Komisi II yaitu Kementerian Dalam Negeri. Saat itu, kata Ganjar, ada kebutuhan untuk pencetakan e-KTP di sekitar 100 kabupaten sehingga butuh tambahan anggaran.
“Dari kementerian berkaitan dengan e-KTP itu ada, saya lupa persisnya sekitar 100 sekian kabupaten mesti mencetak itu sehingga butuh tambahan anggaran. Sehingga dalam rapat itu kementerian diminta untuk memberikan detailnya untuk apa saja lalu itu diajukan di Badan Anggaran. Prosesnya gitu aja,” ujar Ganjar.
Markus Nari yang merupakan anggota DPR ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dua kasus terkait proyek e-KTP. Kasus pertama yang menjerat Markus yaitu dugaan merintangi penyidikan, dan kedua, kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Dalam kasus dugaan merintangi penyidikan, KPK menduga Markus merintangi proses penyidikan dugaan korupsi e-KTP yang juga masih berkaitan pemberian kesaksian palsu eks Anggota DPR Miryam S Haryani. Sedangkan pada kasus dugaan korupsi, Markus disangka menerima suap guna memuluskan anggaran perpanjangan proyek e-KTP pada 2013 di DPR.
Dia diduga menerima Rp 4 miliar dari eks Pejabat Kemendagri Sugiharto yang kini telah jadi terpidana kasus e-KTP. Nama Markus juga muncul dalam putusan Andi Narogong, yang kini telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima duit haram dari proyek e-KTP senilai USD 400 ribu.
KPK juga telah menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Markus. Penyitaan mobil itu masih terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Markus.(DON)