JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kita akan kaji ulang dan juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Kadin serta DPR agar mana ormas yang bermanfaat dan yang meresahkan bagi iklim investasi di negara kita,” kata Luhut dalam keterangan resminya, Jumat (14/03/2025).
Senada dengan Luhut, Wakil ketua umum Kadin bidang kepatuhan dan etika bisnis Haryara Tambunan mengatakan tindakan premanisme ini sangat tidak dibenarkan dan bisa mengganggu minat para investor, khususnya dari asing, untuk menanamkan modalnya di RI.
Haryara menjelaskan saat pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan penegak hukum untuk bekerja sama menertibkan ormas-ormas nakal yang melakukan aksi premanisme kepada sejumlah perusahaan, baik asing maupun lokal.
“Kita akan terus berkomunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi hukum lainnya terkait keluhan yang masuk dari para rekan pengusaha dan investor, dan kami percaya serta berharap kepada mereka agar kasus-kasus seperti ini segera diselesaikan,” jelasnya.
Di sisi lain Haryara turut mengingatkan bahwa tidak semua ormas melakukan aksi premanisme dan merugikan banyak pihak. Untuk itu ia meminta kepada masyarakat dan terutama para pengusaha untuk tidak menilai buruh keberadaan ormas di RI.
“Ya tidak boleh kita sama ratakan begitu (premanisme ormas), buktinya masih banyak ormas-ormas di negara ini yang berkompeten dalam membantu pembangunan negara kita baik secara ekonomi, sosial, budaya dan yang lainnya,” tegasnya. (BAS)