JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Rencana penyesuaian gaji tersebut tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
“Ada, ada kenaikan,” kata Suharso, ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2024).
Namun Suharso belum bisa berapa besar kenaikan tersebut lantaran sedang dihitung.
“Kita sedang hitung. Tapi sudah direncanakan. Slotnya ada, tetapi yang terutama pekerja-pekerja fungsional yang penting kayak misalnya di bidang kesehatan, guru. Itu yang kita dorong,” ujarnya.
Suharso pun menjelaskan Salah satu pertimbangan kenaikan gaji PNS adalah laju inflasi dan berapa lama belum ada penyesuain.
Sementara untuk anggaran sudah dalam pagu indikatif tahun anggaran (TA) 2025. Diharapkan hal ini akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Nota Keuangan 16 Agustus 2024.
“Mudah-mudahan (diumumkan Jokowi saat Nota Keuangan),” pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, Rencana kenaikan gaji ASN 2025 tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran. Hanya saja belum ditetapkan besaran kenaikannya. (DON)