JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Front Pembela Islam (FPI) menjelaskan terkait keributan berujung ‘pengusiran’ terhadap polisi yang sempat terjadi di gang dekat kediaman Habib Rizieq Shihab, Petamburan, Jakarta Pusat. FPI menyebut saat itu Laskar Pembela Islam (LPI) belum mendapat amanat terkait surat pemanggilan yang hendak diserahkan oleh pihak kepolisian.
“Bukan (mengusir) begitu, anak-anak bilang belum ada amanat dari pengacara untuk terima surat (dari polisi),” kata Ketua DPP FPI Slamet Ma’arif saat dihubungi, Rabu (2/12/2020).
Saat itu para anggota laskar FPI memang sempat menghalangi penyidik kepolisian yang hendak menyerahkan surat panggilan kedua. Slamet menyebut saat itu para laskar memang tidak menerima surat tersebut sehingga surat belum diserahkan.
“Belum ada amanat dari pengacara untuk terima surat, jadi ya anak-anak nggak mau terima. Jadi belum diserahkan (surat panggilan dari polisi),” ucap Slamet.(MAD)