SURABAYA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Forkopimda Jatim mengunjungi titik penyekatan larangan mudik 2021 di Suramadu. Ini dilakukan untuk memastikan penyekatan kendaraan dari Surabaya menuju Madura sesuai mekanisme.
“Kami dari Forkopimda Jatim melaksanakan pengecekan penyekatan terhadap kendaraan yang masuk maupun yang keluar, baik dari Surabaya maupun dari Madura,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta usai pengecekan di Jembatan Suramadu, Sabtu (8/5/2021).
“Di mana mekanismenya untuk kendaraan yang masuk dan keluar wajib memenuhi persyaratan. Seperti surat bebas COVID dan surat perjalanan tugas,” imbuh Nico.
Menurut Nico, selama penyekatan dilaksanakan, petugas rata-rata telah memutarbalikkan sekitar 100 hingga 200 kendaraan. Ia juga terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, agar kasus di India atau di negara ASEAN tidak terjadi di Indonesia.
“Dalam beberapa hari ini, hari pertama, kedua dan ketiga ini sudah banyak kegiatan yang dilakukan. Rata-rata sebanyak 100 sampai 200 dan menurun sampai sekarang 40 persen,” ujar Nico.(VAN)