Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak H menyebut Firli akan kehilangan kesempatan membela diri.
“Berarti dia rugi dong, karena dia tidak bisa membela dirinya, kan begitu. Mungkin keterangan orang-orang ini keliru kan, dia tidak bisa membantah, kan begitu,” kata Tumpak di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).
Tumpak mengatakan Firli akan merugi karena tidak bisa membantah keterangan saksi dalam pemeriksaan. Sementara itu, kata Tumpak, hadir atau tidaknya Firli tidak berpengaruh terhadap jalannya persidangan etik.
“Di situ kelemahannya kerugian bagi dia, bukan kerugian bagi kami, bukan,” katanya.
Tumpak mengatakan pihaknya mengharapkan Firli hadir untuk menyampaikan keterangan soal pertemuan dengan SYL. Namun dia juga tidak mempermasalahkan bila Firli memutuskan tidak hadir.
“Kita juga tetap mengharapkan dia hadir. Kalau dia hadir besok, kita dengar keterangannya. Tapi, kalau beliau tidak hadir, ya tidak apa-apa,” ujarnya. (DON)