JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pelaporan itu buntut pencopotan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK. “Ya sesuai dengan yang saya sampaikan tadi, hari ini saya bertemu dengan Dewas untuk menyerahkan laporan pengaduan saya dan sudah diterima oleh Dewas,” kata Endar di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
Endar juga menunjukkan bukti pelaporannya. Dia mengatakan telah bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean. Dia telah memberikan penjelasan kronologi pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Sejumlah dokumen pendukung pun telah diserahkan ke Dewas KPK. Endar mengaku menyerahkan kepada Dewas perihal tindak lanjut dari laporannya tersebut.
“Tentunya mereka menerima, menganalisis materi pengaduan, kalau nggak salah juga nanti dibahas di tingkat Pimpinan Dewas, baru mereka akan melanjutkan dengan membuat surat tugas ya kalau nggak salah. Nanti baru ada proses klarifikasi, pembuktian, kemudian diputuskan Dewas,” ujar Endar. (BAS)