JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Sebuah surat terbuka dan jadi viral yang diarahkan ke Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait praktek korupsi Pendaftaran IMEI handphone dan tablet, harus direspon positif.
“Ini suatu bentuk partisipasi publik untuk ikut mengawasi jalannya pengelolaan pemerintahan yang bersih. Yah, itu harus direspon secara positif, demi semakin terciptanya birokrasi pemerintahan yang bersih. Ini sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas yang selalu digaungkan Presiden Joko Widodo,” ujar Andre Vincent Wenas, Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia dalam keterangan resminya, Sabtu, 25 April 2023.
Baru-baru ini beredar luas sebuah surat terbuka yang mengatasnamakan Milenial Bea Cukai dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Kualanamu, Sumetera Utara.
Diceritakan dalam surat itu telah terjadi suatu pelanggaran yang dibuat oleh pejabat Bea Cukai secara terstruktur dan masif pada periode Januari hingga Desember 2022.
Kemudian digaungkan oleh akun @PartaiSocmed yang membeberkan praktik korupsi pungutan IMEI oleh petugas Bea Cukai Kementerian Keuangan. Praktik ini dilakukan dengan cara mengubah jenis merek handphone yang didaftarkan, dari Iphone jadi Android. Langkah ini untuk memanfaatkan celah pembebasan barang penumpang senilai 500 dollar AS.
Pasalnya, dengan mengubahnya dari Iphone, yang harganya lebih dari 500 dollar AS, menjadi jenis Android maka penumpang tidak perlu membayar bea masuk.
Praktek mengakali laporan barang masuk seperti ini oleh PSI dinilai sudah sistemik. “Bukan praktek yang baru, ini nampaknya sudah sistemik melibatkan banyak pihak, jadi ada semacam konspirasi di internal Bea Cukai. Banyak yang terlibat dan sudah kronik (menahun), perlu komitmen kuat untuk membongkarnya,” jelas Andre.
Hal ini jadi terbuka ke publik lantaran skandal yang terungkap sebelumnya di Kementerian Keuangan, banyaknya pejabat publik yang terlibat, telah membuka mata hati sementara pihak untuk ikut menyuarakan kebenaran atas pelanggaran yang selama ini dilakukan.
“Sebetulnya di Direktorat Jenderal Bea & Cukai sudah ada Tata Cara Pemberitahuan dan Pendaftaran Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) atas Perangkat Telekomunikasi dalam Pemberitahuan Pabean. Kebijakan ini berkaitan tentang pembebasan bea masuk hingga 500 dollar AS. Jadi ya ini soal mental dan konspirasi untuk melakukan korupsi berjamaah,” kata Ketua DPP PSI itu.
“Tapi ini memang parah sih, dari kabar yang kami ketahui, pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) telah menetapkan bea masuk sesuka hatinya atau sesuai pesanan. Ini kan kacau. Data yang didapat dari unit pengawasan (P2) Bea Cukai Kualanamu terdapat instruksi khusus dari Direktorat P2 Pusat yang menyatakan ada anomali dan kecurangan, dan terindikasi adanya kerugian negara,” kata Andre.
Lalu, parahnya pejabat atasannya, yaitu yang eselon IV dan eselon III ikut melindungi hal itu lantaran lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang mereka dapatkan ketimbang mengambil tindakan tegas.
“Itulah repotnya kalau mementingkan formalitas, bukan esensinya. WBK-WBBM atau Wilayah Bebas Korupsi – Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani cuma jadi slogan kosong. Dan, praktik seperti ini kabarnya tidak hanya dilakukan di lingkungan kantor Bea Cukai Sumatera Utara saja, tapi sudah masif dilakukan di seluruh daerah. Bahkan, kabarnya ada pejabat eselon II di Kantor Pusat DJBC yang mengoordinasikan. Ini kan terstruktur jadinya. Bagusnya Menkeu sudah menunjukkan komitmen bersih-bersih Kemenkeu. Lanjutkan!” kata Andre Vincent Wenas yang juga Ketua DPP PSI itu mengakhiri keterangannya. (JRS)