JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Proyek Grass Root Refinery (GRR) Bontang berkapasitas produksi 300.000 barel per hari (bph) ditargetkan selesai di 2023. Sebenarnya, GRR Bontang bisa diselesaikan lebih cepat lagi.
Caranya dengan mengubah skema pembangunannya dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) alias Public Private Partnership (PPP), menjadi penugasan untuk PT Pertamina (Persero).
Dengan skema penugasan, Pertamina bisa bergerak cepat memilih partner untuk pembangunan kilang, seperti saat memilih Rosneft untuk proyek GRR Tuban.
Berkaca dari GRR Tuban, Pertamina dapat memilih partner dalam waktu hanya 3 bulan. Lalu Joint Venture (JV) untuk proyek GRR Tuban terbentuk 6 bulan kemudian. Kini Kementerian ESDM mempertimbangkan untuk menjadikan proyek ini sebagai penugasan pada Pertamina saja.
“Dari sisi timeline yang ada saat ini, skema penugasan lebih cepat,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, usai diskusi di Gedung Migas, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Bila menggunakan skema KPBU, pertama-tama perlu dibuat regulasi dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen) untuk menunjuk Pertamina menjadi Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) GRR Bontang.
Lalu pemerintah melakukan tender untuk memilih konsultan pendamping, yang kemudian juga ditetapkan melalui Kepmen. Konsultan pendamping inilah yang melakukan tender untuk memilih partner Pertamina di proyek GRR Tuban.
Proses pemilihan partner lebih panjang dibanding skema penugasan. Saat ini konsultan pendamping belum ditunjuk pemerintah, tendernya pun belum. Maka Pertamina belum bisa bergerak.
Setelah partner terpilih, langkah selanjutnya adalah membentuk JV. Lalu mulai dibuat design kilang dan proyek bisa dikerjakan dalam waktu kira-kira 4 tahun. Kalau Pertamina diberi penugasan membangun GRR Bontang sebelum pertengahan 2017, proyek bisa selesai 2022.
Tetapi sampai saat ini, pemerintah masih mempertahankan skema KPBU untuk GRR Bontang. Masih belum diputuskan apakah skema tersebut akan diubah atau tidak.
“Saat ini masih KPBU. Nanti kita lihat perkembangan berikutnya. Kan KPBU sudah berjalan cukup jauh juga, tetap harus jadi pertimbangan. Dua-duanya punya kelebihan dan kekurangan,” tutup Wirat.(RED)