JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel telah memasuki babak baru. Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kedua tersangka penyebar video syur mirip Gisel ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berkas perkara itu dilimpahkan tanpa pemeran utama, si pria dan wanita yang ada di video syur itu. Saat ini pihak kepolisian masih menunggu jaksa meneliti berkas perkara tersebut.
“Menyangkut kasus Saudara PP dan MF sebagai tersangka yang menyebarkan secara masif ini sudah tahap satu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).
Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut kapan berkas kasus video syur mirip Gisel dilimpahkan ke jaksa. Yusri menyebutkan saat ini berkas tersebut masih diteliti oleh jaksa.
“Sudah kita serahkan kepada JPU, sambil menunggu dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum,” ujar Yusri.(MAD)