JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menggelar pelaksanaan eksekusi mati gelombang IV dalam waktu dekat. Jaksa Agung HM Prasetyo, mengatakan mereka yang akan dieksekusi mati di gelombang IV mayoritas penjahat narkoba.
“Kalau ini kan kita masih prioritaskan narkoba ya, itu dulu yang kita prioritaskan,” ujar Prasetyo, usai rapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (6/12/2016)>
Namun Prasetyo tidak mau menjelaskan kapan akan dilaksanakan eksekusi mati gelombang IV. Dia mengatakan, pelaksanaan eksekusi mati gelombang IV akan dilakukan pada waktu yang tepat.
“Ya ada lah nanti. Pada saat yang tepat semuanya sudah oke. Ya kita laksanakan,” ujarnya.
“Tahun ini pak?” tanya wartawan ke Prasetyo.
“Saya sudah katakan bahwa eksekusi mati ini bukan hal yang menyenangkan. Siapa yang seneng sih? Ya kan? Harus kita lakukan untuk kelancaran berbangsa dan bernegara ini,” ucapnya.
Dalam 2 tahun belakangan ini, Kejagung telah melaksanakan 3 kali eksekusi mati. Semua yang dieksekusi adalaha para penjahat narkoba baik dari Indonesia atau pun luar negeri.
Berikut daftar nama mafia narkoba yang sudah dieksekusi mati:
Terpidana Mati Gelombang 1
– Marco Archer Cardoso Mareira (Brasil)
– Daniel Enemua (Nigeria)
– Ang Kim Soe (Belanda)
– Namaona Dennis (Malawi)
– Rani Andriani/Melisa Aprilia (Indonesia)
– Tran Thi Hanh (Vietnam)
Terpidana Mati Gelombang 2
– Andrew Chan (Australia)
– Myuran Sukumaran (Australia)
– Martin Anderson (Ghana)
– Raheem Agbaje Salami (Cordova)
– Rodrigo Gularte (Brasil)
– Sylvester Obiekwe Nwolise (Nigeria)
– Okwudili Oyatanze (Nigeria)
– Zainal Abidin (Indonesia)
– Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina, lolos)
– Sergei Areski Atlaoui (Perancis, lolos)
Terpidana Mati Gelombang 3
– Freddy Budiman (Indonesia)
– Michael Titus Igweh (WN Nigeria)
– Humprey Ejike (WN Nigeria)
– Gajetan Acena Seck Osmane (WN Afsel)
(DON)