BOGOR, KHATULISTIWAONLINE.COM-
Eks pegawai bank milik pemerintah di Bogor ditangkap polisi karena diduga menyelenggarakan program investasi fiktif dengan mengatasnamakan bank tempatnya bekerja. Tidak tanggung-tanggung, ia menilap uang Rp 2 miliar milik seorang nasabah.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan tersangka inisial AM ini beraksi masih bekerja sebagai asisten manager di bank pemerintah cabang Cileungsi. “Perkara ini diawali dari adanya seorang korban berinisial Ibu SS ditawari program fiktif oleh pegawai ataupun karyawan bank, tersangka AM. Dia (AM) menawari sebuah program investasi fiktif. Nanti apabila korban menyimpan (investasi) uangnya sebesar Rp satu miliar, akan dapat keuntungan sebesar Rp 40 juta, (dengan syarat) uangnya ditabung dan tidak ditarik selama satu tahun,” kata Harun dalam keterangan persnya di Mapolres Bogor, Selasa (20/4/2021).
SS tergiur iming-iming dari AM. Dia kemudian membuka rekening baru di bank pemerintah ini dan menyetor uang Rp 1 miliar pada November 2019.
“Sesaat setelah buka rekening, buku tabungan dan ATM korban diminta tersangka dengan alasan untuk pencairan keuntungan dari investasi itu. Dua hari kemudian, korban diberikan uang Rp 40 juta dan disebut sebagai keuntungan dari penyimpanan Rp 1 miliar itu,” ucapnya.(MAD)