JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Pemerintah mempertemukan para mantan narapidana terorisme, penyintas dan korban terorisme. Tujuan pertemuan untuk menyebarkan semangat perdamaian di masyarakat.
“Kegiatan ini untuk menyebarkan semangat perdamaian dan saling menghormati. Diharapkan masyarakat memahami pentingnya saling menghormati perbedaan,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius dalam sambutannya di Hotel Borobudur, Jl. Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).
Suhardi menegaskan, perdamaian adalah kunci dan menjadi perekat dalam semangat menumbuhkan toleransi. Pertemuan ini dihadiri 124 mantan narapidana terorisme dan 51 penyintas.
“Kita juga akan mengadakan sesi khusus agar mantan napiter, korban dapat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah” terangnya.
Pertemuan ini adalah bagian dari program soft approach dari pemerintah untuk melakukan deradikalisasi. “Kegiatan ini diharapkan menjadi embrio penciptaaan perdamaian di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Suhardi menyinggung soal para penyintas. BNPT akan terus berupaya agar revisi RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tidak hanya mengakomodasi unsur penindakan dan pencegahan, namun juga mengokomidir perspektif para penyintas.
“Artinya penyintas butuh bantuan medis, rehabilitasi psikologis, psikososial, kompensasi serta dukungan bagi keluarga yang meninggal,” terangnya. (MUL)