JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Eks Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari kembali diperiksa oleh penyidik KPK. Siti akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus korupsi alat kesehatan.
“SFS (Siti Fadilah Supari), mantan Menkes RI periode 2004-2009 diperiksa sebagai tersangka,” kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (16/11/2016).
Siti Fadilah sudah hadir ke Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 10.19 WIB. Dia mengenakan baju batik dan rok hitam dengan kerudung putih. Siti tidak mengucapkan keterangan apa pun ketika datang.
Siti telah ditahan KPK sejak Senin (24/10) lalu di rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penyidik akan menelisik kembali informasi dari dirinya dalam kasus dugaan korupsi alkes untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007.
Dalam kasus ini, Siti Fadilah diduga menerima Mandiri Travellers Cheque senilai Rp1,375 miliar terkait proses pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA Revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan RI Tahun Anggaran 2007. Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Siti Fadilah dijerat dengan Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 Ayat (2) jo Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK telah menetapkan Siti Fadilah sebagai tersangka sejak 2014 lalu. Terkait hal tersebut Siti pernah melayangkan gugatan praperadilan namun ditolak oleh hakim tunggal Achmad Rivai pekan lalu.(NGO)