Virginia –
Paul Manafort, mantan ketua tim kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, dijatuhi vonis 47 bulan penjara oleh pengadilan. Vonis itu dijatuhkan terkait tindak kejahatan pajak dan penipuan bank, yang masih masuk rangkaian penyelidikan dugaan intervensi Rusia dalam pilpres AS.
Seperti dilansir AFP, Jumat (8/3/2019), vonis 47 bulan atau 3 tahun 11 bulan penjara itu, sejauh ini, menjadi vonis hukuman paling berat yang dijatuhkan terhadap orang dekat Trump dalam rangkaian kasus yang diselidiki jaksa khusus Robert Mueller. Namun vonis itu juga diketahui lebih ringan dari yang diharapkan publik.
Dalam putusannya, hakim TS Ellis menyatakan Manafort (69) bersalah melakukan ‘tindak kejahatan sangat serius’, namun dia menolak argumen jaksa dari Kantor Jaksa Khusus Robert Mueller yang menuntut hukuman lebih berat. Jaksa sebelumnya menuntut hukuman antara 19 tahun hingga 24 tahun penjara untuk Manafort. Hakim Ellis menyebut tuntutan itu ‘berlebihan’ dan tidak proporsional bagi para terdakwa lainnya yang melakukan kejahatan serupa.
“Pemerintah tidak bisa menghapuskan riwayat semua hukuman sebelumnya,” sebut hakim Ellis saat menjatuhkan hukuman di pengadilan Virginia.
Manafort dinyatakan bersalah pada Agustus 2018, atas lima dakwaan merekayasa laporan pajak pendapatan, dua dakwaan penipuan bank dan satu dakwaan tidak melaporkan rekening bank asing yang dimilikinya.
Jaksa mendakwa Manafort telah memanfaatkan sejumlah rekening bank di Siprus dan beberapa negara surga pajak lainnya, untuk menyembunyikan lebih dari US$ 55 juta yang didapatnya dari pekerjaannya sebagai konsultan politik bagi para politikus Ukraina.
Kekayaan Manafort yang disembunyikan dari otoritas AS itu digunakan untuk membiayai gaya hidup mewahnya, seperti membeli rumah dan mobil mewah, karpet antik dan pakaian-pakaian mahal yang salah satunya disebut sebagai sebuah jaket dari kulit ular piton seharga US$ 18.500 (Rp 259,9 juta).
Vonis untuk Manafort ini menjadi puncak kejatuhan pria yang selain pernah memimpin tim kampanye Trump, juga diketahui pernah bekerja dalam pencapresan Gerald Ford, Ronald Reagan, George HW Bush dan Bob Dole.
Manafort yang hadir dengan kursi roda dan memakai seragam tahanan mengatakan putusan dibacakan bahwa ‘hidupnya secara profesional dan pribadi ada dalam kekacauan’. “Saya merasakan sakit dan malu,” ucapnya. Manafort disebut menderita penyakit darah tinggi dan encok.
Vonis 47 bulan penjara yang dijatuhkan hakim akan dikurangi masa 9 bulan yang telah dijalani Manafort selama ditahan saat proses penyidikan dan persidangan berjalan. Hakim Ellis dalam putusannya juga memerintahkan Manafort membayar ganti rugi sebesar jutaan dolar AS, yang jumlah pastinya akan ditentukan nanti — dan denda sebesar US$ 50 ribu.
Selain kasus di Virginia ini, Manafort masih harus menghadapi kasus lain di Washington, pekan depan. Dalam kasus itu, dia didakwa atas pekerjaan selama 10 tahun yang pernah dilakukannya para politikus sekutu Rusia di Ukraina. Dia diketahui terancam hukuman maksimum 10 tahun penjara untuk kasus itu.
Manafort menjadi salah satu dari enam orang dekat Trump yang terjerat penyelidikan dugaan intervensi Rusia. Selain Manafort, orang-orang dekat Trump yang tengah dan telah menjalani proses hukum adalah Rick Gates — mantan wakil ketua tim kampanye Trump, Michael Flynn — mantan Penasihat Keamanan Nasional AS, Michael Cohen — mantan pengacara pribadi Trump, George Papadopoulos — mantan penasihat kebijakan luar negeri pada tim kampanye Trump dan Roger Stone — mantan penasihat Trump.
Gates tengah menunggu vonis usai mencapai kesepakatan pembelaan dengan kantor jaksa Mueller. Sedangkan Flynn telah mengaku bersalah pernah berbohong pada FBI soal komunikasi dengan Rusia dan kini sedang menunggu vonis. Cohen telah dijatuhi vonis 3 tahun penjara pada 6 Mei lalu atas dakwaan penipuan, pengemplangan pajak, kontribusi kampanye ilegal dan berbohong kepada Kongres AS. Papadopoulos telah mengaku bersalah pernah berbohong pada FBI dan divonis dua minggu penjara. Terakhir, Stone masih menunggu persidangannya dimulai.
Trump berulang kali menyangkal adanya kolusi antara tim kampanyenya dengan Rusia dalam pilpres 2016. Dia menyebut penyelidikan yang dilakukan Mueller yang mantan Direktur FBI sebagai ‘perburuan penyihir’ secara politik.(MAD)