MATARAM, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Perbuatan Ali Ahmad (65) sungguh keji. Eks anggota DPRD Provinsi NTB ini tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Perbuatan bejat tersebut bahkan dilakukannya saat ibu dan kakak korban tengah dirawat intensif karena positif COVID-19. Korban hanya berada sendirian di rumahnya.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (18/1) sekitar pukul 15.00 Wita. Ali awalnya menyuruh anaknya mandi. Setelah itu dia menyelinap masuk ke dalam kamar anaknya. Pencabulan terjadi di kamar korban.
“Awalnya pelaku memanggil dan menyuruh korban mandi. Saat anaknya mandi, AA masuk ke dalam kamar. Selesai mandi, korban yang masih menggunakan handuk kaget melihat bapaknya sudah berada di kamarnya. AA selanjutnya menarik bahu dan membaringkan korban. Lalu pelaku meminta korban membuka handuknya. Di situlah sempat terjadi pencabulan terhadap korban,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Heri Wahyudi, Kamis (21/1/2021).
Korban memutuskan melapor ke Polresta Mataram usai terjadi peristiwa tersebut. Laporan ini pun langsung ditindaklanjuti dengan memeriksa keterangan saksi-saksi. Berbekal keterangan saksi dan hasil visum, AA pun diperiksa dan diamankan polisi.
“Kasus ini direspons dan ditangani cepat oleh kepolisian dengan mengantongi sejumlah bukti permulaan yang cukup. Melalui gelar perkara dan penyidik sudah yakin dengan bukti yang dikantongi. Sehingga AA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan,” bebernya.(DAB)