JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sidang kasus penyerangan dengan terdakwa John Refra alias John Kei kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) dengan agenda pemeriksaan saksi, salah satunya bernama Yosef T. Yosef mengaku pernah diperintahkan John Kei untuk membunuh Nus Kei.
Menurut Yosef, rencana pembunuhan Nus Kei dibahas dalam rapat yang digelar sekitar Maret 2020. Hakim ketua Yulisar mendalami kesaksian Yosef.
“Apa yang dikatakan (dalam rapat) waktu itu?” tanya Yulisar dalam persidangan di PN Jakbar, Jalan Letjen S Parman, Rabu (3/3/2021).
“Pertama-tama merencanakan terhadap pembunuhan om saya, Nus Kei,” jawab Yosef.
Yulisar kemudian kembali bertanya mengenai apa yang dikatakan John Kei selanjutnya. Yosef mengatakan kala itu John Kei memintanya untuk membunuh Nus Kei.
“‘Apakah kamu siap bunuh? Berani membunuh Nus Kei?'” tutur Yosef menirukan ucapan John Kei.
“Dengan berat hati saya katakan siap,” imbuhnya.(MAD)