Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Selasa (6/62023) Kompol Petrus dicopot 3 bulan lalu, saat ini Kompol Petrus dimutasi dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Podla Riau. Dia diperiksa Pengawas Profesi (Waprof) Bid Propam Polda Riau. Kasus Kompol Petrus saat ini tinggal menunggu jadwal sidang.
Kasubdit Paminal Bid Propam Polda Riau AKBP Fahrian Siregar membenarkan soal pencopotan Kompol Petrus pada Maret lalu, begitu juga dengan Bripka Andry. Sementara Bripka Andry, tidak pernah masuk sejak mutasi pada 3 Maret lalu. Ia juga tak pernah hadir pemeriksaan terkait dugaan setoran ke atasan tersebut.
Namun terkait benar atau tidaknya Kompol Petrus menerima uang, Fahrian mengatakan pihaknya masih mendalami. Hal itu akan disampaikan setelah sidang digelar.
“Masih didalami soal itu (terima setoran). Nanti setelah sidang baru disampaikan ya,” ujar AKBP Fahrial. (BAS)