JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan 90 persen wilayah Jakarta, khususnya di bagian utara, diprediksi tenggelam pada 2050 akibat penurunan permukaan tanah. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Ida Mahmudah meminta ketegasan Pemprov DKI terkait aturan pemakaian air tanah.
Ida kemudian mencontohkan belum masuknya pipa air bersih ke rumah susun (rusun). Hal ini, kata dia, mengakibatkan masih dipakainya air tanah untuk memenuhi kebutuhan.
“Satu contoh saja rumah susun kita itu banyak yang belum tersambungkan oleh air PAM. PDAM belum menyambungkan pipanya ke rumah susun yang ada di Pemda DKI, ini satu contoh. Memang kurang konsennya kita terhadap pemakaian air ini,” kata dia.
Ida mendorong adanya peraturan daerah (perda) terkait penggunaan air tanah ini. Dia berharap terkait aturan penggunaan air tanah ini harus menjadi perhatian bersama.
“Kalau kita mau mencegah adanya kekurangan air tanah ya seharusnya kita segera mungkin menetapkan Perda yang sudah dibuat DPRD. Nah saya berharap ini memang menjadi konsen kita bersama bahwa aturan yang sudah dibuat untuk ditegakkan, ini yang pasti,” kata dia.(dtk/DAB)