JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dana tersebut lebih besar dibandingkan yang diajukan oleh Pelni sebesar Rp 500 miliar untuk uang muka satu kapal. Hal ini disepakati berdasarkan pada hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI bersama Pelni. Adapun modal tersebut akan digunakan Pelni untuk uang muka pembelian 3 buah kapal penumpang baru.
“Komisi XI DPR RI merekomendasikan PMN sebesar Rp 1,5 triliun untuk memperkuat Pelni dalam pengadaan 3 unit kapal baru penumpang yang telah melewati batas usia operasi,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie, di Senayan, Jakarta Selatan.
Ditemui usai rapat, Direktur Utama Pelni Tri Andayani mengatakan, usulan tersebut selaras dengan target penyelesaian masalah penyediaan armada kapal baru hingga 2025. Dari total 26 kapal, saat ini ada 12 kapal yang usianya telah melebihi usia 30 tahun dan harus dipensiunkan.
“Ini nanti untuk tahun 2025, 2026, dan seterusnya Pelni selalu akan mengajukan pengadaan kapal yang berikut-berikutnya. Sampai tadi yang disampaikan oleh bapak/ibu anggota Komisi XI DPR RI, dalam 5 tahun ini semua sudah harus selesai,” kata Andayani.
Adapun untuk satu unit armada kapal diasumsikan memiliki nilai Rp 1,5 triliun. Dengan demikian, untuk 2025 mendatang setidaknya Pelni akan mengajukan PMN sebesar Rp 3 triliun dalam rangka pelunasannya. (DON)