JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Nama-nama anggota dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah disahkan dalam rapat paripurna hari ini. Ada 11 komisi dan tujuh badan dalam AKD DPR yang disahkan.
Rapat paripurna digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2019). Nama-nama anggota tiap fraksi untuk masing-masing komisi dan AKD hanya ditayangkan dan tidak dibacakan dalam rapat paripurna.
“Kami telah menerima seluruh nama-nama anggota fraksi pada AKD. Sehubungan dengan hal tersebut untuk mengetahui secara lengkap susunan keanggotaan fraksi-fraksi dalam AKD DPR RI yang telah disampaikan, maka saya mempersilakan Setjen DPR RI untuk menayangkan susunan dan keanggotaan Komisi I sampai dengan Komisi XI dan badan-badan,” kata Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin yang memimpin rapat.
“Nama-nama ini saya mohon persetujuan untuk tidak dibacakan kalau disepakati. Karena 575 kalau dibaca akan makan waktu sekitar dua jam. Bisa disepakati ya untuk ditayangkan?” tanya Aziz.
Setelah anggota Dewan yang hadir sepakat, nama-nama anggota tiap AKD ditayangkan di layar besar yang ada di dalam ruang paripurna. Setelah semua nama ditayangkan, Aziz menanyakan persetujuan untuk nama-nama tersebut sebagai anggota-anggota dalam AKD.
“Berdasarkan hal-hal yang telah kami tayangkan di atas, maka kiranya jumlah dan komposisi anggota alat kelengkapan yang telah kami sebutkan di atas apakah dapat disetujui?” tanya Aziz.
“Setuju,” jawab anggota Dewan yang hadir.
Rapat paripurna telah menyepakati nama-nama anggota masing-masing fraksi yang akan duduk di 11 komisi serta tujuh badan, yakni Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).(DON)