BOGOR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisi I DPR RI menilai minimnya support pemerintah jadi salah satu faktor penyebab kandasnya upaya digitalisasi Aksara Jawa yang diajukan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) ke lembaga internet dunia.
“Jadi ditolaknya permohonan digitalisasi Aksara Jawa tersebut merupakan bagian carut marutnya terkait perhatian dan tata kelola kebudayaan yang ada di Indonesia ini. Dimana tidak ada leadership yang clear soal kebudayaan di Indonesia, padahal kita sudah memiliki undang-undang Pemajuan Kebudayaan,” sebut Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan kepada wartawan, Sabtu (16/01/2021).
Farhan menilai, PANDI seolah berjuang sendiri tanpa dukungan kuat dari pemerintah dalam memperjuangkan upaya digitalisasi Aksara Jawa. PANDI mengajukan permohonan Internationalize Domain Name (IDN) kepada lembaga internet dunia, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN).
Farhan mengatakan ada satu hal yang salah terkait tata kelola kebudayaan di Indonesia ini. Terlebih ketika mengaitkan kebudayaan dengan digitalisasi.
“Sekarang ini masanya semua mesti di ekonomi kan, seakan hanya ada satu pengertian digitalisasi, yaitu industrialisasi,” sebut Farhan.(DON)