JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pimpinan DPR RI mengizinkan Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Brasil dan Ekuador terkait penyusunan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Pimpinan DPR RI mengizinkan Baleg kunker ke dua negara itu dengan catatan.
“Kita kemarin sudah membuka bahwa dengan keadaan pandemi yang sekarang ini kita membolehkan untuk keperluan-keperluan yang sangat prioritas, dan tentunya dengan catatan daerah menerima,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Dasco mengingatkan kondisi saat ini masih pandemi Corona. Baleg DPR, menurut Dasco, perlu mencatat perihal perizinan dari negara yang dituju.
“Iya nanti kita lihat apakah kemudian situasi sudah memungkinkan dan juga apakah daerah yang dituju menerima,” ujarnya.
Dasco selaku Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Keuangan (Koorkeu) belum mengetahui urgensi Baleg kunker ke Brasil dan Ekuador. Menurut Dasco, perihal urgensi Baleg kunker ke kedua negara itu dapat dipastikan ke Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Koorpolkam), Lodewijk F Paulus.
“Nah nanti kalau itu kebetulan Baleg di bawah bidang korpolkam tentunya bisa ditanyakan ke koordinator bidang polhukam apakah urgensi untuk baleg pergi ke sana. Urgensinya apa saya tidak tahu,” imbuhnya.(DAB)