JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
DPR akan menggelar rapat paripurna Rabu besok. Namun, dalam rapat ini tidak membahas pengesahan program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021.
“Prolegnas tidak dibawa ke paripurna besok, nggak ada agenda pembahasan Prolegnas besok,” kaga Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi (Awiek), kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Sebelumnya Baleg dalam rapat kerja bersama pemerintah dalam hal ini MenkumHAM sudah memutuskan ada 33 rancangan undang-undang (RUU) yang menjadi Prolegnas prioritas 2021. Tinggal menunggu diketok untuk disahkan di rapat paripurna.
Namun, kata Awiek, karena masih ada dinamika terkini, Prolegnas prioritas itu tidak dibawa ke rapat paripurna besok. Prolegnas akan dilanjutkan di masa sidang akan datang.
“Karena masih ada dinamika, sebelumnya kan UU PPRT terus RUU masyarakat hukum adat, terus belakangan ada RUU pemilu, itu ya sudah karena masih perlu pembahasan lebih lanjut, tidak dibahas di paripurna besok,” ujarnya.
“Jadinya kapan? ya masa sidang akan datang, apa nanti dikembalikan ke baleg untuk bahas ulang, atau seperti apa,” lanjut Awiek.(DON)