JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
DPR RI bakal menggelar rapat paripurna hari ini. Salah satu agenda rapat paripurna adalah pengambilan keputusan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua (Otsus Papua).
Rapat paripurna digelar hybrid di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Ketua DPR RI Puan Maharani juga akan menyampaikan pidato penutupan masa persidangan DPR.
“RUU ini merupakan RUU yang sangat ditunggu-tunggu oleh saudara-saudara kita di tanah Papua,” kata Puan Maharani dalam keterangannya.
Rapat paripurna penutupan masa Persidangan V DPR Tahun Sidang 2020-2021 ini akan dimulai pukul 10.30 WIB, dan akan dihadiri anggota dewan secara virtual dan fisik, dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Selama masa persidangan ini telah banyak kegiatan untuk menjalankan tugas konstitusional DPR yang telah dilakukan, dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pandemi COVID-19,” ujar Puan.(DON)