JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Direktur Eksekutif Indodata, Danis T.S Wahidin, mengungkapkan bahwa tiga variabel utama persepsi produk, harga, dan aksesibilitas memiliki pengaruh signifikan terhadap keputusan konsumen untuk mengonsumsi rokok ilegal, yang ditunjukkan dengan peningkatan perokok ilegal di Indonesia.
“Perkembangan perokok ilegal tahun ini mencapai 46,95%. Padahal, pada 2021 jumlahnya 28,12%, dan naik sedikit pada 2022 dengan 30,96%. Tahun ini, jumlahnya meningkat jauh,” ujar Danis dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).
Tingginya peredaran rokok ilegal menimbulkan kerugian bagi industri hasil tembakau (IHT). Sebagai industri dengan 6 juta pekerja yang menggantungkan sumber mata pencahariannya, keterlibatan pihak terkait dalam perumusan kebijakan menjadi sebuah keharusan agar memperoleh perspektif seluas sebagai dasar pengambilan keputusan yang efektif.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi mengungkapkan, hal ini harus segera diatasi. Rokok ilegal akan menurunkan penjualan yang berdampak pada penurunan produksi, sehingga akan berdampak pula pada seluruh pekerja dan petani. (DON)