JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Mendagri Tito Karnavian meminta pasangan calon kepala daerah Pilkada 2020 nantinya mengedepankan kampanye virtual dibandingkan kampanye akbar. Tito meminta tak ada pihak yang menggelar acara dangdutan saat berkampanye.
“Rapat umum saya menyarankan 50 orang maksimal dan kemudian lebih banyak virtual kalau untuk yang bisa ada sarana virtual, media dll. Jadi gaya-gaya yang seperti buka panggung, joget-joget, bawa penyanyi dangdut, segala macam, sambil muter-muter sambil nyawer-nyawer itu sebagian besar tidak ada,” ujar Tito dalam acara rapat koordinasi ‘Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pengarahan kepada Satuan Tugas COVID-19 Bengkulu’, yang disiarkan di YouTube Kemendagri, Jumat (7/8/2020).
Selain itu, ia meminta jumlah peserta kampanye dengan arak-arakan dilarang dibatasi maksimal 50 orang. Ia meminta Bawaslu dan tim Gakkumdu menertibkan pelanggar pilkada tersebut. Jika berulang-ulang, calon bisa didiskualifikasi.
“Jangan ada yang konvoi arak-arakan. Kalau ada konvoi arak-arakan, ditulis di sana tidak ada arak-arakan, konvoi. Kalau ada, Bawaslu semprit. Berulang-ulang, didiskualifikasi,” ujarnya.
Saat ini KPU sedang menyiapkan peraturan KPU terkait teknis kampanye Pilkada 2020 yang disesuaikan dengan situasi COVID-19, Tito menyebut nantinya PKPU tersebut akan dibahas dalam waktu dekat di DPR. Jika telah disahkan, Bawaslu akan dapat langsung menindak pelanggar pilkada.
“Kalau itu turun, nanti Bawaslu akan tegakkan. Setelah itu, ada masyarakat kita minta melihat siapa yang paling mampu menangani ini. Kalau incumbent, dia harus berbuat, tapi kalau yang non-incumbent, ada yang bilang yang incumbent akan diuntungkan, dipakai bansos dll, boleh bansos tapi tidak boleh pakai identitas pribadi, ada namanya nggak. Bansos dari pemerintah kabupaten. Titik,” ucapnya.
Selain itu, Tito mengatakan ajang Pilkada 2020 juga akan menjadi momentum calon kepala daerah beradu gagasan untuk menyelesaikan masalah pandemi COVID-19 dan dampak sosial ekonominya. Di sisi lain, ia meminta calon pasangan kepala daerah yang akan mendaftar ke kantor KPU juga tidak membawa pendukung.
“Pada waktu pendaftaran paslon, dulu kan ramai-ramai, arak-arakan. Nanti tidak ada. Yang ada, nanti dua paslon yang nanti stafnya saja. Kalau nanti mau ramai-ramai di poskonya ya silakan di Zoom,” ungkapnya.
Ia meminta peserta kampanye juga dibatasi paling banyak 50 orang yang hadir. Selebihnya kampanye didorong dilakukan secara virtual.
“Nanti di kampanye juga sama, kampanye itu di masa yang jumlahnya. Kita sarankan kampanye virtual bisa mencapai ribuan orang yang live streaming. Yang jogetnya di studionya, dangdutnya yang nonton nobar-nobar 50 orang di daerah. Nanti ada potensi EO kampanye di tengah COVID-19,” sambungnya.(DON)