Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan 12 orang diamankan dalam dua kasus berbeda. Para pelaku kompak mengaku hanya bertugas menjual uang dolar palsu tersebut. Saat ini sosok pencetaknya dalam buruan pihak kepolisian.
“Ini yang masih kita lakukan pencarian siapa ini (pencetak). Jadi mereka ini mengaku bukan mereka yang membuat, tapi mereka mendapatkan dari yang kita lakukan pengembangan-pengembangan. Jadi kita belum bisa menyampaikan apakah dolar ini dibuat di Indonesia atau dibuat di luar negeri atau ada sindikat internasional, kami belum bisa menyampaikan itu,” kata Auliansyah kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Kepada polisi, 12 orang yang sudah diamankan tersebut mengaku mengedarkan dolar palsu tersebut untuk meraup keuntungan semata. Dari satu lak uang dengan nilai USD 100, mereka bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 140 juta.
“Kalau kita tanya tujuan mereka, ya tentunya mereka ingin dapat keuntungan dengan mereka menjual. Seharusnya satu bundel uang USD 100 itu Rp 140 juta, tapi dia jual di bawah itu. Pengakuan mereka, akan diedarkan di Jakarta,” jelasnya.
Auliansyah Lubis mengatakan pengungkapan tersebut didasari dari dua laporan berbeda. Pengungkapan bermula dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran uang dolar palsu. Dalam kasus pertama, personel dari Subdit II Fismondev melakukan undercover buying dengan memesan dolar palsu tersebut.
“Disepakati bahwa uang dolar palsu pecahan USD 100 sebanyak 1.000 (seribu) lembar akan dijual seharga Rp 50-100 juta,” kata Auliansyah kepada wartawan, Jumat (19/5/2023). (BAS)