SEMARANG,KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polda Jawa Tengah sudah mengamankan tiga orang terkait penyerangan acara doa menjelang pernikahan anak Habib Umar Assegaf di Solo, Sabtu (8/8). Dua di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
“Kita melakukan penangkapan terhadap tiga yang diduga pelaku. Dan ini sudah kita tetapkan dua orang yang sudah memenuhi unsur pidana dan kita proses sesuai ketentuan hukum,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F Sutisna, kepada wartawan di Mapolda Jateng, Semarang, Selasa (11/8/2020).
Ia mengatakan Polda Jateng didukung oleh Mabes Polri untuk menangkap para pelaku penyerangan di Solo itu. Kepolisian juga menganggap aksi penyerangan itu merupakan tindakan premanisme.
“Kita dari Polda Jawa Tengah didukung dari Mabes Polri, Bareskrim sudah mengambil langkah-langkah hukum dan kita tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang melakukan. Ini sudah premanisme menurut kita,” tegasnya.
“Nama-namanya sudah ada, yang jelas yang melakukan pengeroyokan lebih dari 10 orang. Dua sudah tersangka,” imbuh Iskandar.
Aksi penyerangan terjadi pada Sabtu (8/8) di depan kediaman almarhum Assegaf bin Jufri, Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo. Tiga orang mengalami luka dalam peristiwa tersebut, salah satunya Habib Umar Assegaf.
“Polda Jawa Tengah sudah mengimbau dalam waktu 1 kali 24 jam (pelaku lain) segera menyerahkan diri baik-baik,” tegas Iskandar.(VAN)