JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Terpidana kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto alias Djoko Tjandra dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo berada di rumah tahanan (rutan) yang sama yakni Rutan Bareskrim Polri. Namun keduanya ditahan di sel berbeda, di mana Djoko menghuni sel nomor 1 sementara Brigjen Prasetijo di sel nomor 26.
Djoko Tjandra saat ini berstatus warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba cabang Bareskrim Polri atas perkara cessie Bank Bali. Sementara Brigjen Prasetijo berstatus tahanan Bareskrim karena terjerat perkara surat jalan Djoko Tjandra.
Dari foto yang diterima Sabtu (1/8/2020), nampak detik-detik Djoko Tjandra digiring memasuki sel tahanannya oleh polisi. Djoko mengenakan kemeja merah dan celana panjang hitam.
Sel tahanan tersebut seluas persegi panjang. Tak nampak ada tahanan lain di dalamnya alias Djoko Tjandra ditempatkan seorang diri.
Sementara terkait Brigjen Prasetijo, masih dari foto yang didapat, terlihat menjalani pemeriksaan tekanan darah sebelum dimasukkan ke sel tahanan. Brigjen Prasetijo juga terlihat membawa tas ransel hitam.
Sebagaimana diketahui Djoko Tjandra merupakan buronan Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 11 tahun. Sementara Brigjen Prasetijo Utomo terbukti dalam penyelidikan, turut andil memuluskan jalan Djoko Tjandra bepergian dengan menerbitkan surat jalan dengan rute Jakarta-Pontianak, bahkan jenderal bintang satu ini turut menemani Djoko Tjandra melakukan perjalanan.
Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit menerangkan hal seupa yakni Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo akan menempati sel tahanan yang berbeda.
“Terkait dengan penempatan, tentunya kita akan memisahkan. Karena memang antara BJP PU dan Saudara Djoko Tjandra, tentunya kami masing-masing memiliki kepentingan untuk kami melakukan pendalaman, sehingga tidak mungkin kami jadikan satu,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di kantor Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (31/7).(MAD)