JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Tim Kajian UU ITE bertemu secara virtual dengan terlapor dan pelapor kasus ITE. Para terlapor dan pelapor kasus ITE itu pun menyampaikan pengalamannya berurusan dengan UU ITE.
Salah satunya Bintang Emon. Bintang Emon menceritakan pengalamannya dilaporkan dengan dasar UU ITE.
“Saya dapat pelaporan pihak kepolisian,” kata Bintang Emon dalam video yang disiarkan kanal YouTube Kemenko Polhukam,Rabu (3/3/2021).
“…Omnibus Law yang faktanya berbeda-beda setiap harinya. Jadi hari Senin draf Omnibus Law yang keluar di media yang seperti ini, A. Yang akan dibahas besokannya keluar lagi yang baru lagi. Sehingga semuanya memilih diam…,” lanjut Bintang Emon. Pernyataan Bintang Emon dalam video dipotong.
Selain Bintang Emon, ada juga Baiq Nuril. Sembari menangis, Baiq Nuril mencurahkan perasaannya saat dilaporkan dengan UU ITE dalam kasus penyebaran informasi percakapan mesum kepala sekolah tempat ia pernah bekerja.
“Sampai saat itu saya berpikir mungkin itu hukuman bagi saya karena saya membiarkan saya mengetahui orang berzina di depan saya, tapi saya membiarkannya. Sampai saya menyalahkan diri saya sendiri saat itu,” kata Baiq Nuril.(VAN)