BEKASI, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menyebut mayat ditemukan pada Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi. Jasad korban ditemukan bermula saat seorang saksi bernama Karsa melihat mayat yang mengapung di sungai. Lalu, Karsa memutuskan melapor ke pihak RT untuk dilaporkan kembali ke Polsek Jatiasih.
“Saat itu saksi Karsa melihat mendekat ke arah bawah jembatan untuk memastikan jasad mayat yang dimaksud. Menurut saksi Karsa mayat tersebut berjenis kelamin perempuan karena memakai pakaian dalam perempuan, kemudian saksi menghubungi ketua RT untuk dilaporkan ke Polsek Jatiasih,” kata Erna dalam keterangan tertulis hari ini.
Sementara itu, suami korban bernama Subadri yang memang sudah mencari keberadaan istrinya yang hilang selama beberapa hari. Subadri lantas mendapatkan info penemuan mayat melalui grup WhatsApp. Dia bahkan melihat foto yang tersebar dan memastikan mayat tersebut adalah istrinya.
“Saksi 1 Saudara Subadri diketahui sebagai suami dari jasad mayat beridentitas nama Afipah (44). Dan mencari istrinya yang telah lama tidak terlihat, kemudian sekira pukul 08.00 WIB saksi Subadri mendapat kabar bahwa ada penemuan mayat di kali Jembatan Cipendawa, dan juga melihat foto grup WA untuk memastikan,” ujarnya.(dtk/VAN)