JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya menangkap anak Wakil Wali Kota Tangerang inisial AKM terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dibeli bersama tiga rekannya secara patungan. Polisi menuturkan harga sabu yang dibeli tersebut seharga Rp 1,5 juta.
“Mereka sama-sama patungan. Patungan, ya. Mereka membeli seharga 1,5 juta sebesar 0,5 gram,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Yusri kemudian memerinci jumlah uang yang dikeluarkan oleh AKM. Menurutnya, AKM mengeluarkan uang sebesar Rp 800 ribu.”Jadi, sama-sama membeli mereka, 3 orang itu dan AKM. AKM itu (patungan) Rp 800 ribu, mereka bertiga Rp 700 ribu. Patungan mereka bertiga,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan tim pengacara keempat pelaku tersebut telah mengajukan permohonan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Namun, sebut dia, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan BNNP.
“Kemarin tim pengacara sudah mengajukan rehabilitasi. Sementara sekarang surat masih dilayangkan ke BNNP. Kita masih menunggu dari BNNP, apakah 4 orang ini layak, sesuai dengan pengajuan asesmen layak atau tidak,” terang Yusri.
“Kita tunggu saja dari BNNP. Kalau memang layak, akan kita lakukan asesmen. Tapi, keempatnya masih ditahan di Ditnarkoba Polda Metro Jaya sekarang,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap fakta penangkapan anak Wakil Wali Kota Tangerang inisial AKM terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. AKM bersama tiga tersangka lainnya disebut mendapatkan sabu seberat 0,51 gram secara patungan.
“Setelah dilakukan interogasi ke empat tersangka menerangkan bahwa sabu didapatkan secara patungan,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Kamis (9/7).
Mukti mengatakan penangkapan AKM bersama tiga tersangka lainnya DS, SY, dan MT dilakukan pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 00.15 WIB. Mukti mengungkap saat itu didapatkan barang bukti sebesar 0,51 gram Sabu dari tangan para tersangka.(VAN)