JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan sejumlah langkah mengatasi kemacetan di jalanan Ibu Kota. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan melakukan rekayasa lalu lintas di 32 lokasi putar balik (U-turn) dan 92 persimpangan jalan.
“Dari penutupan terjadi peningkatan kerja jaringan ruas jalan. Target kami (rekayasa lalu lintas) di 32 U-turn, termasuk penerapan tujuh ruas jalan sistem satu arah atau SSA,” kata Syafrin di Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023).
“Kami akan lakukan manajemen rekayasa ruas jalan dan simpang. Kami identifikasi ada 92 simpang dan ruas jalan yang nanti akan kami rekayasa,” sambungnya.
Syafrin mengatakan ada sejumlah persimpangan yang saat ini tidak dibolehkan untuk belok kiri langsung sehingga menyebabkan antrean panjang di lampu merah. Dia mengatakan aturan tersebut akan diubah sehingga mengurangi kemacetan.
“Contohnya di simpang yang selama ini diatur dengan traffic light, kemudian dilarang belok kiri, nanti dalam waktu dekat akan kami lakukan pengaturan boleh belok kiri,” jelas Syafrin. (MAD)