JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Polisi mengungkap adanya penyimpanan narkoba di lingkungan sekolah di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengaku sudah melakukan pencegahan narkoba di sekolah.
“Kita sudah menyebarkan surat edaran, kemudian kita juga bekerja sama dengan BNN di sekolah-sekolah ada tes urine juga,” kata Bowo kepada wartawan, Kamis (17/1/2019).
Disdik DKI belum memberikan sanksi terhadap sekolah tersebut karena perlu kajian mendalam. Sekolah itu juga merupakan swasta yang memiliki yayasan, sehingga berbeda dengan sekolah negeri yang diatur oleh dinas pendidikan.
“Ya kalau sekolah yang ada di yayasan itukan sepenuhnya ada dipembina yayasan ya kan, kemudian yang mengatur terkait dengan penyelenggaran sekolah itu kan ada di yayasan sepenuhnya kalau kita kan memang membina dari asepek akademi. Tetapi kemudian itu terkait masalah orang yang tinggal situ segala macam kalau sekolah swastakan sepenuhnya di sekolah swasta. Kalau di sekolah negerikan misalnya ada rumah dinas itu kan, kemudian terdaftar secara jelas nah kalau diswasta mereka sepenuhnya ada di yayasan,” jelas Bowo.
Selain itu, Bowo menyatakan setiap sekolah juga ada penjaganya yang mengawasi. Apabila penjaga melanggar maka bisa diberhentikan.
“Penjaga sekolahnya juga mereka rata – rata diantaranya PNS juga kalau bukan PNS mereka adalah pegawai kontrak individu bertari mereka kalau begitu melanggar mereka diberhentikan juga,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Kembangan menangkap tiga orang berinisial AJ, DL dan CP. DL dan CP ditangkap karena menyimpan sabu dan ribuan butir obat terlarang. Mereka sudah menyimpan psikotropika selama enam bulan di sekolah.
“Barang bukti ini kita dapati di dalam kamar di lingkungan sekolah. Jadi yang bersangkutan ini yang dua orang ini adalah karyawan yang bekerja di sekolah tersebut, kemudian dia juga alumni dari sekolah tersebut. Kemudian kakak-adik ini anak kandung dari pengurus sekolah tersebut,” papar Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (15/1).
Dua kakak beradik ini mengaku menyimpan narkotika di lingkungan sekolah karena lebih aman. Bahkan ketiga pelaku mengkonsumsi narkoba seusai jam sekolah.
Polisi mengatakan bahwa barang bukti tersebut didistribusikan oleh jaringan dari sebuah Lapas. DL dan CP ditugaskan menerima dan mengatur porsi narkoba. Kemudian mereka mengirim narkoba sesuai pesanan.
Polisi lalu mengembangkan kasus dan menggeledah Apartemen Puri Park View. Hasilnya ditemukan 112.000 butir obat-obatan Golongan IV.
Obat-obatan tersebut milik seorang bandar berinisial BD yang saat ini masih dikejar polisi. BD berperan mengatur peredaran obat-obatan kepada kaki tangan DL, CP dan AJ. (ADI)