JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan surat izin keluar masuk (SIKM) dari dan ke Jakarta masih berlaku dari semua wilayah. Hal itu disampaikan Syafrin saat menanggapi usul Direktur Utama PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo yang mengusulkan agar SIKM untuk rute KA jarak jauh Jakarta-Bandung direlaksasi.
“Jadi sampai saat ini kita tetap menerapkan SIKM sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 60 2020,” ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/7/2020).
Syafrin menegaskan, pemeriksaan SIKM tetap dilakukan oleh petugas. Titik pemeriksaan itu berada di jalan arteri, terminal, stasiun dan bandara.”Jadi untuk pemeriksaannya dilakukan pada jaringan jalan arteri, kemudian disimpul-simpul transportasi yang tadi, di terminal, stasiun, bandara. Tentu kami selalu berkoordinasi dengan Kemenhub terkait dengan implementasinya,” ucapnya.
Syafrin menyebut pandemi Corona (COVID-19) masih terjadi hingga saat ini. Dia menegaskan Pemprov DKI mengedepankan prinsip pengendalian pergerakan warga.”SIKM itu kan sudah diatur, bahwa selama kita masih berada dalam pandemi COVID-19, tentu kita harus mengedepankan prinsip pengendalian pergerakan orang. Jadi, bukan membatasi, tetapi kita kendalikan agar kita mampu mengatasi wabah ini secara baik,” katanya.
Sebelumnya, Didiek Hartantyo mengatakan akan berkirim surat ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk meminta persyaratan SIKM DKI Jakarta dicabut. Dia minta ini bisa diterapkan terlebih dahulu untuk perjalanan Jakarta-Bandung.Didiek mengatakan hal ini dilakukan agar pihaknya bisa mengoperasikan Kereta Api (KA) Parahyangan Bandung-Jakarta. Selama ini KA tersebut berhenti beroperasi karena salah satunya ada kebijakan SIKM. Sehingga, ia berharap kewajiban SIKM dicabut.
“Ke Parahyangan belum dioperasikan. Kalau (ada) SIKM nanti penumpangnya nggak ada yang mau. Sekarang coba, kan nggak fair naik mobil bebas masuk ke Jakarta, kenapa naik kereta dibatasi? Sekarang kami secara khusus mohon untuk Bandung saja dulu, mohon SIKM ditiadakan,” kata Didiek di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/7).(DON)