JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Mensesneg Pratikno untuk menyerahkan langsung naskah UU Cipta Kerja ke PBNU dan MUI. Pratikno juga sekaligus menjaring masukan dari sejumlah ormas Islam terkait UU Cipta Kerja tersebut.
“Bapak Pratikno hari ini bertemu pimpinan NU dan juga MUI. Pak Mensesneg diperintahkan langsung oleh Presiden Jokowi untuk mengantar naskah UU Cipta Kerja ke NU dan MUI. Sebenarnya tujuannya untuk sosialisasi UU Cipta Kerja, sekaligus menjaring masukan dari pemangku kepentingan. NU dan MUI kan juga bagian dari pemangku kepentingan yang pastinya punya perhatian terhadap UU Cipta Kerja ini,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, kepada wartawan, Minggu (18/10/2020).
“Pak Mensesneg mendatangi langsung Ketum NU, KH Said Agil Siradj di rumah beliau. Kemudian setelahnya, menuju kediaman Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi juga di kediamannya,” sambung Bey.
Pratikno juga sedianya bertemu dengan Haedar Nashir pada hari ini. Namun Ketua Umum PP Muhammadiyah itu sedang berada di luar kota.
Bey menjelaskan masukan dari ormas-ormas ini akan dipertimbangkan dalam penyusunan aturan turunan UU Cipta Kerja. Bey menegaskan pemerintah terbuka masukan dari semua pihak.
“Benar, menjaring masukan pemangku kepentingan, karena pemerintah memang segera menyusun sejumlah PP dan Perpres sebagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja. Jadi masukan untuk penyusunan PP dan Perpres tersebut. Pak Mensesneg juga tadi menyampaikan, bahwa pemerintah benar-benar terbuka terhadap masukan dari semua pihak dalam membuat peraturan-peraturan turunan. Dalam hal ini tadi NU, MUI, dan Muhammadiyah,” ujar Bey.
Selain dari ormas, pemerintah juga akan menampung masukan dari elemen masyarakat lainnya. Beragam cara dan metode dipakai pemerintah untuk menjaring masukan dari masyarakat.
“Sesuai penjelasan Pak Mensesneg tadi, bahwa para menteri sudah mendapat perintah Presiden Jokowi untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi dari akademisi, ormas, serikat pekerja, atau masyarakat langsung. Caranya bagaimana, bisa melalui seminar, workshop, FGD, talkshow, atau media lain yang dimiliki pemerintah termasuk media sosial,” ujar Bey.(DON)